Usai Bentrok Polisi 'Bawa Pulang' 33 Motor Pendemo UU Cipta Kerja, Sebab Ditinggal Pemilik

- 14 Oktober 2020, 09:51 WIB
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Galih Pradipta/ANTARA

Baca Juga: Sinopsis Film R.I.P.D di GTV pukul 21.00 WIB: Kedua Petugas yang Berhasil Temukan Emas saat Bertugas

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari pikiran-rakyat.com "Polisi Amankan Puluhan Motor Milik Massa Saat Demontrasi Rusuh Penolakan UU Cipta Kerja" Kombes Sambodo menjelaskan bahwa motor-motor tersebut ditemukan tanpa adanya pemilik di sekitar parkiran IRTI Monas.

“33 ini baru di seputar IRTI Medan Merdeka Selatan.

"Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal massa nanti kita amankan lagi,” jelasnya.

Setelah disita oleh Polisi, motor-motor tanpa pemilik tadi kemudian dibawa ke markas besar Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaen Sebut Putra SBY, AHY Sebabkan Dirinya Keluar dan Picu Demokrasi Tidak Berjalan

Motor ini akan dilakukan pendataan untuk kemudian ditemukan identitas para pemiliknya

"Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya,” tandasnya.***(Alza Ahdira/pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah