Terkait Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil Sebut Fasilitas Umum Rusak Bukan Karena Buruh

- 9 Oktober 2020, 06:21 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil saat menemui langsung para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil saat menemui langsung para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar

Intinya, lanjut dia,pemerintah provinsi Jawa Barat mendukung akan menyalurkan aspirasi yang tadi, salah satunya mencabut atau meminta presiden, sesuai kapasitasnya mengeluarkan Perppu karena ada batas waktu 30 hari sejak disahkan Paripurna untuk eksekusi selanjutnya.
Perwakilan buruh, Roy Jinto mengatakan, kegiatan aksi lancar dan kondusif.

Pihaknya memang sepakat seluruh Indonesia membubarkan diri pukul 17.00 usai aksi.

"Kami tidak ada kepentingan apapun selain omnibus law dicabut. Insya Allah kami tidak ada yang anarkistis," kata dia.***(Novianti Nurulillah/pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah