Buruan Daftar! Polri Buka Penerimaan Terpadu Anggota Polisi 2024, Cek Jadwal dan Persyaratannya

- 19 April 2024, 13:30 WIB
Gedung Polri.
Gedung Polri. / polri.go.id

POTENSI BISNIS - Kabar baik bagi Anda yang berminat untuk bergabung dengan Polri dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri mengumumkan pembukaan penerimaan Terpadu anggota Polisi Tahun Anggaran (TA) 2024. Proses seleksi pendaftaran Terpadu meliputi Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan jadwal pendaftaran Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Juga: Kenapa Nilai Tukar Rupiah Melemah? Simak Penjelasanya Berikut Ini

"Taruna Akpol dimulai pada 26 Maret 2024 hingga 19 April 2024, Bintara Polri dimulai pada 4 April 2024 hingga 25 April 2024, Tamtama Polri dimulai pada 4 April 2024 hingga 25 April 2024," Ujar Brigjen Pol Trunoyudo sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Jumat, 19 April 2024.

Bagi yang tertarik mendaftar sebagai Bintara Polri, Trunoyudo menjelaskan bahwa terdapat beberapa kategori, seperti Bintara PTU, Bintara Bakomsus Kehumasan atau TI, Bintara Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bintara Bakomsus Hukum, dan Bintara Bakomsus Pariwisata.

Para calon anggota Polri pada tingkat Bintara PTY akan menjalani pendidikan di SPN Polda untuk Bintara PTU, sementara Bintara PTU dan Bakomsus wanita akan dilatih di Sepolwan dengan durasi pendidikan selama 5 bulan.

Baca Juga: Waspada! Rupiah Indonesia Anjlok ke Titik Terendah Empat Tahun, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Sedangkan untuk Tamtama Polri, pendidikannya akan dilaksanakan di Pusdik Sabhara Polri dan di SPN Polda, juga selama 5 bulan. Taruna Akpol akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, dengan durasi pendidikan selama 4 tahun.

"Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi penerimaan.polri.go.id, dan Polri menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis)," tambahnya.

Adapun persyaratan untuk beberapa kategori Bintara adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Mendadak Jokowi Kasih Peringatan Soal Mata Uang Kripto, Ternyata Ini Alasanya

  1. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)

1) berijazah serendah-rendahnya:

  1. a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
  2. b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
  3. c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan
  4. d) Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
  5. e) program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  1. a) umum:

1) Pria: 165 cm;

2) Wanita: 160 cm.

  1. b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):

1) Pria: 163 cm;

2) Wanita: 158 cm.

  1. c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

(1) Daerah Pesisir:

(a) Pria: 163 cm;

(b) Wanita: 158 cm.

(2) Daerah Pegunungan:

(a) Pria: 160 cm;

(b) Wanita: 155 cm

 

2. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes):

1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

  1. a) Kebidanan;
  2. b) Keperawatan;
  3. c) Farmasi;
  4. d) Keperawatan Anastesiologi;
  5. e) Kesehatan Gigi;
  6. f) Radiologi;
  7. g) Elektro Medik;
  8. h) Analis Lab;
  9. i) Pranata Radiologi;
  10. j) Kesehatan Lingkungan;
  11. k) Fisioterapi.

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  1. a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):

(1) pria: 163 cm;

(2) wanita: 160 cm.

  1. b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

(1) pria: 160 cm;

(2) wanita: 155 cm.

 

  1. Bintara Kompetensi Khusus Hukum:

1) berijazah serendah-rendahnya Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

  1. a) Hukum;
  2. b) Hukum Internasional.

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  1. a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):

(1) pria: 163 cm;

(2) wanita: 160 cm

  1. b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

(1) pria: 160 cm;

(2) wanita: 155 cm.

3. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI:

1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK, meliputi jurusan:

  1. a) Desain Grafis;
  2. b) Teknik Komputer dan Jaringan;
  3. c) Elektro;
  4. d) Rekayasa Perangkat Lunak;
  5. e) Multimedia;
  6. f) Teknik Audio dan Video;
  7. g) Desain Komunikasi Visual;
  8. h) Teknologi Informasi Jaringan.

 

2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

  1. a) Sistem Informasi;
  2. b) Teknologi Informasi;
  3. c) Teknik Komputer dan Jaringan;
  4. d) Desain Komunikasi Visual;
  5. e) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/ Public Relations).

3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  1. a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):

(1) pria: 163 cm;

(2) wanita: 160 cm

 

  1. b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

(1) pria: 160 cm;

(2) wanita: 155 cm.

 

4. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata:

1) berijazah serendah-rendahnya: a) SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan);

(1) Usaha Layanan Pariwisata;

(2) Ekowisata.

  1. b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi:

(1) Pemandu Pariwisata (Tour Guiding);

(2) Ekowisata;

(3) Ekowisata Laut;

(4) Perjalanan dan Wisata (Tour and Travel);

  1. c) Program D-IV / S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pariwisata.

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  1. a) untuk umum:

(1) pria: 163 cm;

(2) wanita: 160 cm.

  1. b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

(1) pria: 160 cm;

(2) wanita: 155 cm.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah