3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5. Klik Gambar Kartu Digital.
Baca Juga: Soal Bencana Raksasa di Wilayah Selatan Pulau Jawa, BMKG Minta Hentikan Kepanikan Jangan Salahpaham
Baca Juga: Desa Wisata Sebuah Potensi di Jabar untuk Menggeliatkan Perekonomian di Masa Pandemi Covid-19
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Sebagai diberitakan galamedia.pikiran-rakyat.com sebelumnya, "Belum Juga Dapat BLT Ketenagakerjaan? Cek di Sini, Siapa Tahun Nama Kita Ada Dipencairan Tahap 5".
Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja. Ataupun ajukan bantuan langsung ke Kemnaker secara online.***(Dadang Setiawan/galamedia)