KPU Mengaku Sirekap Tidak Valid, Idham Holik: Angka 2 Dibaca 7

- 20 Februari 2024, 11:18 WIB
Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menemui awak media
Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menemui awak media /Foto: Antara/

POTENSI BISNIS - Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap menjadi sorotan publik usai banyaknya laporan ketidaksesuaian hasil di TPS dan di website.

Karena banyak laporan itulah, Komisi Pemilihan Umum mengakui jika terdapat kesalahan input di Sirekap.

Hal tersebut diungkap Idham Holik, anggota KPU RI yang menyebut jika kesalahan itu disebabkan sistem salah membaca angka dari dokumen formulir C hasil pemilu 2024.

Baca Juga: Ramadhan 2024: Bacaan Niat Shalat Tarawih Sendiri, Makmum dan Imam Lengkap dengan Tata Caranya

"Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham di Jakarta, Senin 20 Februari 2024.

Oleh karenanya, KPU akan melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut di setiap kabupaten dan kota.

Masyarakat dimohon untuk bersabar karena dalam proses akurasi data yang ditampilkan di Sirekap tidak update.

Baca Juga: Sambil Ditelanjangi, Siswa Kacamata Binus School Serpong Dibully oleh Diduga Anak Vincent dan Arief Suditomo

"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x