Crazy Rich Surabaya Ditetapkan Tersangka Penipuan Emas Antam Rp1.2 Triliun

- 19 Januari 2024, 11:52 WIB
Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditahan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Emas Antam
Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditahan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Emas Antam /

"Pada saat itu, PT Antam tidak memberlakukan diskon. Untuk menyembunyikan transaksi tersebut, para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan oleh Antam. Akibatnya, Antam tidak dapat mengontrol dengan baik masuk dan keluarnya logam mulia serta jumlah uang yang ditransaksikan," ujar Kuntadi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari 2024: Pantes Ingin Hancurkan Mama Rosa, Ternyata Prama Cinta Mati pada Sekar

Dampak dari perbuatan tersebut adalah kerugian sebesar Rp 1,2 triliun bagi PT Antam. "Sebagai akibatnya, PT Antam mengalami kerugian sekitar 1.136 kilogram logam mulia, atau setara dengan Rp 1,2 triliun," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah