ASN Harap Tenang, Kejelasan Pencairan Dana Taperum Mulai Terlihat

- 18 September 2020, 18:59 WIB
Ilustrasi tabungan perumahan/
Ilustrasi tabungan perumahan/ /PIXABAY/qimono


POTENSI BISNIS – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya ditunjuk pemerintah sebagai tim likuidasi menegaskan terkait kejelasan pengembalian dana tabungan perumahan (Taperum) pensiuanan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Eko Djoeli selaku Direktur Jendral Pembiayaan Insfrastruktur Kementrian PUPR menghimbau agar para ASN tetap tenang perihal pencairan dana Taperum. Progres dari operasional Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sampai saat ini berjalan lancar sesuai dengan skema dari pemerintah.

Dilansir PotensiBisnis.com dari laman wartaekonomi.co.id hal tersebut disampaikan Eko Djoeli dalam Media Discussion dengan tema Persiapan BP Tapera dalam Pengembalian Dana Taperum, pada hari Jumat, 18/9/2020.

Baca Juga: Cara Cek Nama BLT di Aplikasi BPJSTKU Mudah Hanya Melalui HP Simak Begini

“Semoga saja dengan menggelindingnya kegiatan tim likuidasi pada akhir Agustus kemarin akan lebih ada kepastian terkait dua hal yang disampaikan Pak Zudan selaku Ketua Korpri, yaitu mengenai hak-hak pensiunan dan pengembalian iuran dari ASN.” Tutur Eko.

Pembentukan Tim Pelaksana Likuidasi Aset Bapertarum-PNS tersebut dibentuk pada tanggal 14 Agustus 2020 melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1318/KPTS/M/2020.

Selain itu, Eko Djoeli juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Tim Sekretariat dari Tim Pelaksana Likuidasi melalui Surat Keputusan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan selaku Ketua Pengarah Tim Pelaksana Likuidasi Aset Bapertarum-PNS Nomor 198/KPTS/Dp/2020 pertanggal 19 Agustus 2020.

Baca Juga: BLT Tahap 4 Disalurkan ke 2,8 Calon Penerima? Cek di Sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Lapor HRD

“Kami berharap tim likuidasi ini selesai akhir september 2020. Jadi jika ada hal-hal yang menghambat operasional hal-hal teknis, kami yakinkan tidak akan lewat dari Oktober.” Lanjutnya.

Sedangkan Zudan Arif Fakrulloh selaku Ketua Korpri menekankan agar pencairan dana Taperum ASN dapat segera direalisasikan. Dia menyesalkan proses yang berjalan lambat dalam pengembalian hak-hak ASN dan para pensiunan.

“ASN kita yang pensiunan itu ratusan ribu haknya belum terbayarkan. Kami di Korpri sedih melihat ini.” Ujar Zudan.

Ada sekitar 4,1 juta peserta Taperum-PNS yang tercatat di BP Tapera. Diharapkan proses likuidasi dana Taperum-PNS ini tuntas pada tahun ini sehingga BP Tapera bisa beroperasi mulai awal tahun 2021.

Baca Juga: Contoh Foto Selfie KTP Kartu Prakerja Gelombang 9, Tips Supaya Tak Gagal Unggah Foto Berulang Kali

Perhitungan, penetapan dan pengembalian dana Taperum dilakukan oleh tim likuidasi dan tim likuidasi tersebut telah dibentuk oleh menteri PUPR. Hal ini berdasarkan PMK Nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengembalian dan Pengalihan Dana Taperum-PNS.

Eko B Supriyanto selaku Direktur Biro Riset Infobank ikut mencermati persoalan likuidasi dana Taperum-PNS, menurutnya kuncinya ada di Tim Likuidasi yang terdiri dari Kementrian PUPR, Kemenkeu, Kementrian PAN-RB dan Kemendagri harus bisa bersinergi.

“Kunci proses pengalihan peserta dan dana Taperum-PNS ke Tapera ini ada di Tim Likuidasi yang terdiri atas Kementrian PUPR, Kemenkeu, Kementrian PAN-RB dan Kemendagri. Mereka harus bersinergi sehingga proses aktualisasi (updating), pemadatan, dan verifikasi data peserta Tapera eks Taperum-PNS bisa secepatnya diselesaikan.” Ujar Eko B Supriyanto.

Baca Juga: Kapan BLT Tahap 4 Cair? Kemnaker Sudah Terima 2,8 Juta Data Rekening dari BPJS Ketenagakerjaan

Eko Ariantoro selaku Deputi Komisoner BP Tapera Bidang Pengarahan Dana Tapera menjelaskan bahwa kepemilikan dan Taperum-PNS nantinya akan dialihkan menjadi saldo awal peserta Tapera bagi PNS aktif. Sedangkan dana pensiunan PNS akan dikembalikan kepada para pensiunan atau ahli warisnya.

“Jadi, akan seluruhnya dikembalikan kepada pensiunan PNS atau ahli warisnya. Kemudian bagi PNS aktif, nanti akan dihitung sama-sama dalam tim likuidasi menjadi saldo awal peserta yang berasal dari segmeen PNS.” Jelas Eko Ariantoro.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x