Segera Belanjakan Uang Prakerja! Jika Tidak, Pemerintah Akan Cabut Status Kelulusan

- 17 September 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi penerima Kartu Prakerja.
Ilustrasi penerima Kartu Prakerja. /Foto: prakerja.go.id/

POTENSI BISNIS - Meskipun anda lolos Prakerja, Status lulus kartu prakerja tersebut ternyata bisa dicabut sepihak oleh pemerintah.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari. 

Dia menjelaskan prakerja gelombang 9 dibuka hanya untuk 800 ribu pendaftar. 

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: BLT Tahap 3 Cair hingga Subsidi Kuota Gratis Kemendibud

"Lalu sisanya masih 200.000," ujar Denni ketika memberikan keterangan dalam video conference pada Selasa, 15 September 2020.

Kemudian, gelombang 10 belum tentu jumlahnya 200 ribu pendaftar, sebab memiliki kemungkinan untuk bertambah.

Penambahan kuota di gelombang 10 diakibatkan pencabutan status pemegang kartu prakerja, karena tidak membelanjakan uang insentif untuk pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.

"Ketika dicabut, maka ada uang yang tidak dipakai. Itu akan direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 17 September: The Expendables 3, Insidious di Trans TV hingga SCTV

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x