Langkah yang Harus Dilakukan Khusus Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 yang Gagal Terus

- 11 September 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi: gagal
Ilustrasi: gagal /pixabay/Fotorech

Hal itu penting dilakukan guna membuka kesempatan lebih besar untuk diterima, berikut syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Cek Syarat Prakerja Gelombang 8, Ternyata Buruh dan Karyawan Serta Pegawai Bisa Daftar

Mengetahui cara daftar yang baik juga merupakan hal yang perlu dilakukan oleh calon peserta prakerja gelombang 8 berikut caranya :

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x