Angka Positif Terus Meningkat, Jakarta Kembali Terapkan PSBB Ketat

- 10 September 2020, 08:02 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc. /WAHYU PUTRO A/

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Merah Putih Menggunakan Isolat Virus yang Beredar di Indonesia, Apakah Aman?

Baca Juga: Segera Hadir Kartu Prakerja Gelombang 8, Catat Jadwalnya!

Bahkan, hal ini pun berimbas pada ketersediaan ruangan di rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Kemudian kita memasuki masa transisi, kemdian apa yang terjadi? secara bertahap, terutama di bulan Agustus kita mulai menyaksikan peningkatan jumlah kasus," jelas Anies.

Dengan adanya kondisi ini, maka Anies memutuskan akan memberlakukan PSBB ketat kembali di Jakarta. Tujuannya adalah untuk mengendalikan penyebaran covid-19 agar semua pasien bisa tertangani dengan baik.

"Bila situasi ini berjalan terus, tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan setelah itu tidak akan bisa menampung pasien covid lagi," tegasnya.***(rifki/prfmnews.pikiran-rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah