Baca Juga: Vaksin Covid-19 Merah Putih Menggunakan Isolat Virus yang Beredar di Indonesia, Apakah Aman?
Baca Juga: Segera Hadir Kartu Prakerja Gelombang 8, Catat Jadwalnya!
Bahkan, hal ini pun berimbas pada ketersediaan ruangan di rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Kemudian kita memasuki masa transisi, kemdian apa yang terjadi? secara bertahap, terutama di bulan Agustus kita mulai menyaksikan peningkatan jumlah kasus," jelas Anies.
Dengan adanya kondisi ini, maka Anies memutuskan akan memberlakukan PSBB ketat kembali di Jakarta. Tujuannya adalah untuk mengendalikan penyebaran covid-19 agar semua pasien bisa tertangani dengan baik.
"Bila situasi ini berjalan terus, tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan setelah itu tidak akan bisa menampung pasien covid lagi," tegasnya.***(rifki/prfmnews.pikiran-rakyat.com)