Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena: Kini Sava Takut pada Ghani, Peluang Pak Wibowo Rebut Hak Asuh Cucunya
Siapa sangka, ternyata pelaku dan korban merupakan teman lama. Namun sudah tidak lagi berhubungan. Tak ada angin tak ada hujan, pelaku langsung melakukan penganiayaan pada korban.
"Tersangka dan korban ini kenal, cuman beberapa tahun tidak berhubungan lagi. Kenal biasa saja, tidak ada angin dan hujan kemudian langsung DM. Makanya ini apakah berhubungan dengan pertemanan lama atau hal baru, tapi untuk obyek penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkannya ini memenuhi unsur pidana," tuturnya.
Baca Juga: Cinta Tanpa Karena: Ghani Diam-Diam Periksa Boneka Sava yang Berisi Ponsel
Kini, Samuel diancam kurungan 2 tahun 8 bulan dan 1 tahun kurungan penjara karena dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP.***