POTENSI BISNIS - Pemerintah telah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 7 pada Minggu 6 September 2020.
Untuk syarat dan jumlah yang akan diterima masih sama dengan gelombang sebelumnya.
Nah, jika Anda belum memiliki pekerjaan atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta tidak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu gaji pegawai.
Tentu ini menjadi pilihan bagi Anda, berikut tata cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 7.
Baca Juga: Intip Perbandingan Smartphone OPPO Reno4 dan OPPO Reno4 Pro Berikut Harga dan Spesifikasinya
Sebagaimana telah diunggahan akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), syarat peserta kartu prakerja yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal seperti SMA atau kuliah.
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Cair, Menaker Mengimbau kepada Perusahaan untuk Memastikan Data agar Tepat Sasaran
“Bagi Rekanaker yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik ‘Gabung’ ke Gelombang 7 agar dapat masuk ke tahap seleksi,” tulis akun Instagram resmi @Kemnaker, dikutp, pada Senin, 7 September 2020.