Buruan Cek di Cekbansos.siks.kemsos.go.id. Anda Belum Terima Bansos Rp500 Ribu Kemensos?

- 4 September 2020, 14:46 WIB
ILUSTRASI: Seseorang Mengambil Uang bertransaksi melalui ATM/
ILUSTRASI: Seseorang Mengambil Uang bertransaksi melalui ATM/ /Pixabay/mohamed_hassan

POTENSI BINIS - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyatakan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Rp500 ribu telah mencapai 65,52 persen atau sekitar Rp83,303 triliun dari total Rp127.146 triliun.

Bansos ini disalurkan dalan rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk itu Kementerian Sosial mencairkan Rp500 ribu pada September 2020 ini.

Untuk mengecek nama penerima Bansos tersebut, apakah kita terdaftar, dan apakah dana bansos Rp500 ribu sudah cair, bisa melalui laman Cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Rekening yang Tidak Aktif, Jadi Faktor Penghambat Penyaluran BLT Pekerja

"Ini semua bisa terlaksana akibat fungsi pengawasan dan dukungan dari rekan-rekan di Komisi VIII yang saya hormati,” ujar Mensos seperti dilansir laman resmi Kementerian Sosial, Kamis, 3 September 2020.

Selain itu, Mensos menyampaikan mengenai Program Bansos Tunai Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Sembako non Program Keluarga Harapan (PKH), dengan target 9 juta KPM dan anggaran Rp 4,5 triliun sudah terelisasi hingga 100 persen pada tanggal 31 Agustus 2020 melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Mengenai bansos Rp500 ribu, Juliari menjelaskan, uangnya berupa top up pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM, namun uangnya bisa ditarik (cash out) di ATM.

Baca Juga: Bocoran Harga dan Spesifikasi Realme 7, Realme 7 Pro Tampilan Luar Biasa, Mungkinkah Masuk Indonesia

“Jadi sebelumnya uangnya ada dalam e-wallet sebesar Rp 200 ribu dan tidak bisa ditarik hanya bisa dibelanjakan ke e-Warong, namun berkat dukungan HIMBARA uang sebesar Rp 500 ribu bisa ditarik oleh KPM,” kata Juliari.

Sebagaimana PotensiBisnis.com lansir dari Pikiran-Rakyat.com, "Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp500.000 Lewat Cekbansos.siks.kemsos.go.id", berikut merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika Anda menginginkan bantuan ini:

1. Keluarga penerima telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako, baik peserta lama ataupun masyarakat yang terdampak covid-19

2. Penerima bantuan sosial Dinkemensos seperti PKH harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus Jaring Pengaman Sosial covid-19

3. Pemerintah Daerah dapat mengusulkan keluarga miskin baru yang terdampak covid-19 dan PHK untuk mendapatkan kartu sembako. Untuk mengecek apakah anda merupakan penerima kartu sembako, anda bisa mengakses link di sini

Cara cek nama penerima, yakni dengan mengakses halaman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Setelah terbuka, pilih jenis identitas (ID) yang hendak dimasukkan nomornya. Ada pilihan ID DTKS/BDT, jika Anda akan memasukkan identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/Basis Data Terpadu.

Pilih PBI/KIS jika Anda akan memasukkan nomor penerima bantuan iuran dan peserta Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat.

Atau pilih NIK untuk memasukkan 14 digit nomor KTP alias nomor induk kependudukan
Masukkan nomor ID sesuai pilihan.

Masukkan juga nama lengkap sesuai pada ID yang dituliskan nomornya.

Anda harus mengetik dua kata yang terdapat pada boks captcha, untuk memverifikasi data Anda bukan dimasukkan oleh mesin.

Note : Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.

"Pesan saya, uang ini dimanfaatkan untuk keperluan yang prioritas bukan dibelikan rokok atau keperluan lain yang tidak primer," tambahnya.

Sejak Maret lalu Kemensos memperluas jangkauan bansos BPNT dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM dan jumlah bantuan bertambah dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

Bansos tunai ini mudah-udahan bisa membantu dan dimanfaatkan dengan baik, bisa dibelikan apapun kebutuhan yang mendesak.*** (Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah