POTENSI BISNIS - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, saat ini terdapat 42 penyalur KUR, yang terdiri dari 38 Bank satu Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan tiga koperasi.
Menurutnya, penyalur KUR Syariah ini baru ada dua, yakni BNI Syariah dan BPD NTB Syariah.
Hal itu diungkapkannya, dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) antara Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama PT BNI Syariah dalam rangka subsidi bunga/margin Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Dukung PEN PUPR Tambah Anggaran RpRp1,362 T untuk Beli Produk UMKM Guna Percepatan Infrastruktur
"Sehingga BNI Syariah menjadi penyalur KUR Syariah yang ketiga, dengan palfon penyaluran tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp700 miliar. Dengan rincian, plafon KUR Mikro sebesar Rp350 miliar, dan KUR kecil Rp350 miliar," kata Hanung, pada Rabu, 2 Agustus 2020.
Hanung berharap dengan ditandatanganinya PKP tersebut dapat mendorong percepatan penyalur KUR. Dilansir PotensiBisnis.com dari laman resmi depkop.go.id.
Total realisasi penyalur KUR sampai dengan 30 Juli 2020 sebesar Rp93,53 triliun atau sekitar 53,1 persen dari target Rp176,22 triliun kepada 2.741.383 debitur.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 Indonesia 2020 Lanjutan Dirilis PT LIB Dibuka Pertandinagn PSS vs Persebaya
Dia menjelaskan rinciannya, KUR mikro sebesar Rp83,80 triliun kepada 1.833.621 debitur, KUR kecil/khusus sebesar Rp19,044 triliun kepada 100.816 debitur, dan KUR TKI sebesar Rp0,267 triliun kepada 9.475 debitur.