Maka dari itu, Herwyn berharap dengan kerjasama Kominfo dapat mengidentifikasi, mengklasifikasi pelanggaran di internet dan media sosial.
Di samping itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan, mendukung Bawaslu untuk melakukan pencegahan hoax dan disinformasi bersama-sama.
Menurutnya, ini memang perlu gerakan cepat agar tidak cepat menyebar.
"Soal mekanisme yang cepat, harus take down jika ada (konten) yang kurang baik," kata Budi.
"Intinya kita harus sepakati, kalo ada konten begitu langsung saja putuskan dalam waktu tertentu," lanjutnya.***