Siap-Siap Para Oknum Penjual Like dan Follower Instagram Palsu akan Digugat Facebook

- 2 September 2020, 08:11 WIB
ILUSTRASI: Pengguna Instagram di PC/
ILUSTRASI: Pengguna Instagram di PC/ /pixabay/PhotoMIX-Company

POTENSI BISNIS - Di Amerika Serikat (AS), Facebook menuntut Nikolay Holper seorang pembuat layanan bernama Nakruta.

Faceook mengatakan, bahwa Nakruta menggunakan jaringan bot dan software otomatisasi untuk mendistribusikan likes, komentar dan followers palsu pada pengguna instagram dan dan di jual belikan.

Akhirnya Facebook mengambil langkah tindakan hukuk terhadap dua pengembang terpisah ini. Pasalnya tidak mematuhi audit dan menjual layanan, like dan followers palsu yang masing-masing meningkatkan statistik keterlibatan para pengguna instagram.

Baca Juga: Perlukah Membangun Jaringan Bisnis? Simaklah Beberapa Manfaatnya Berikut ini

Sebelumnya, Holper telah diperingatkan Facebook karena melanggar persyaratannya.

Facebook membagikan contoh spesifik tentang apa yang ditawarkan layanan Holper yaitu dengan menunjukkan pengguna baru dapat menerima 10.000 likes hanya dalam beberapa menit, setelah memposting foto kambing ke akun Instagram tanpa pengikut.

“Meskipun akun ini tidak memiliki pengikut dan foto tidak memiliki komentar, foto-foto tersebut menerima antara 3.000 hingga 10.000 likes dalam beberapa menit,” kata Facebook, sebagaimana PotensiBisnis.com melansir Pikiran-rakyat.com "Facebook Akhirnya Bergerak, Oknum Penjual Like dan Follower Instagram Palsu Siap-siap Digugat".

Selanjutnya, Facebook pun meminta ganti rugi karena pelanggaran merek dagang sebesar 100.000 dolar AS atau sekitar Rp1,4 miliar per-domain yang melanggar.

Baca Juga: Penting untuk Bisnis Online Anda, Berikut Tips Membangun Kepercayaan Produk yang Dipasarkan

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x