Terkait Nama RANS di Badan Pesawat Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra Beberkan Alasannya

- 1 September 2020, 18:57 WIB
Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia. /garuda-indonesia.com

POTENSI BISNIS - Direktur Utama Maskapai Daruda Indonesia Irfan Setiaputra mengutarakan alasan pihaknya menggandeng artis kondang Raffi Ahmad sebagai salah satu strategi untuk mempromosikan maskapai penerbangannya di masa pandemi Covid-19 ini.

Hal itu, diungkapkannya saat mengisi diskusi daring (online), yang bertajuk "Menakar Masa Depan Bisnis Penerbangan".

"Intinya, dalam kondisi seperti ini maket fund atau dana pemasaran kita terbatas, maka kita coba cari yang bikin kehebohan. Dalam kondisi susah ini kita harus kreatif, yang penting tidak menyalahi aturan apapun," kata Irfan, Selasa, 1 September 2020 di Jakarta.

Ia juga menceritakan, hal itu bermula dari siaran bersama secara langsung pada kanal Instagram beberapa waktu lalu, dan tanggapan Raffi Ahmad serta masyarakat positif.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Gigi Bikin Heboh Dunia Maya dengan Unggahan Photo Dekat Pesawat Bertuliskan RANS

"Raffi ini kita undang dalam Instagram live itu. Dia responsif mendukung sekali, saya juga jadi percaya diri untuk melanjutkan," tandasnya.

Kemudian ia menambahkan, Raffi meminta untuk melakukan rekaman vlog di pesawat Garuda, dan akhirnya diberika kejutan tulisan 'RANS Entertaiment' sebagai nama kanal Youtube artis kenamaan itu, tertera di badan pesawat.

"Akhirnya ketemu di Hanggar Garuda. Begitu tahu Raffi mau datang, dia bawa keluarga. Dia punya followers jutaan, akhirnya kita bikin surprise yuk. Kita tulislah RANS di pesawat, Raffi terkaget-kaget. Kebetulan surprisenya pas. Kita belum selesai acaranya, ternyata ada 300.000 yang likes, akhirnya tanpa disengaja ini akan meledak. Kita yakin Raffi akan sangat terkejut, kita jadi trending topik," kata dia.

Irfan pun menjelaskan, hanya satu pesawat yang ditempel nama tersebut dan langsung dicopot usai acara vlog itu. Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah