BLT Rp600 Ribu Diberikan Setiap Dua Bulan Sekali, Menaker: Langsung Ditransfer ke Rekening

- 27 Agustus 2020, 12:49 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. //Laman Kemnaker

POTENSI BISNIS - Pemerintah akan memberikan bantuan bagi para pekerja swasta yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Bantuan tersebut berupa dana tambahan sebesar Rp600.000 perbulan, yang akan diberikan setiap dua bulan sekali selama empat bulan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, berdasarkan data terakhir yang diperolehnya dari BPJS Ketenagakerjaan sudah terkumpul rekening sebanyak 13,8 juta orang.

Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu Cair, Jokowi Memastikan Selain Pegawai dan Buruh Honorer pun akan Dapat

Angka tersebut hanya 88 persen dari target yang diberikan pemerintah untuk penerima bantuan sebanyak 15,7 juta orang.

"Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang," kata Menaker Ida saat Peluncuran Bantuan Pemerintah Subsidi Upah untuk Pekerja, Kamis 27 Agustus 2020.

Angka tersebut hanya 69 persen dari target yang telah diberikan oleh pemerintah.
Dirinya mengatakan, akan terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah dapat dipenuhi oleh BPJS Ketenagakerjaan paling lambah akhir September 2020.

Baca Juga: Hasil Seleksi Ujian Mandiri UGM, Diumumkan Hari Kamis 27 Agustus 2020 Cek di Sini

"Kami laporkan pada senin 24 Agustus 2020 lalu kami telah menerima 2,5 juta data calon penerima yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x