Korlantas Polri bakal Pasang Chip pada STNK dan BPKB demi Cegah Pemalsuan Surat Kendaraan, Simak Penjelasannya

- 13 Juli 2023, 08:53 WIB
Ilustrasi STNK. Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan mengungkapkan, STNK elektronik masih dalam tahap pengembangan.
Ilustrasi STNK. Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan mengungkapkan, STNK elektronik masih dalam tahap pengembangan. /Rahman Agussalim/PotensiBisnis.com

POTENSI BISNIS - Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan mengungkapkan, STNK elektronik masih dalam tahap pengembangan.

Hal tersebut menindaklanjuti gagasan Korlantas Polri untuk memasang chip pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menurut Aldo, hal tersebut bertujuan mencegah terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan yang merugikan masyarakat ketika membeli kendaraan bekas.

Baca Juga: Ikatan Cinta, 13 Juli 2023: Sherly Terus Cuci Otak Raisa, eh Miss Reyna Terperdaya hingga Berpihak ke Mario

Aldo menjelaskan, hal itu terealisasi maka pelanggaran hukum terkait surat-surat kendaraan dapat ditekan.

“Masih dalam progress. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan,” kata Aldo, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

“Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka data semuanya,” ujarnya.

Menurut Aldo, pemasangan chip pada STNK ini disebut sebagai langkah modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Juli 2023: Aldebaran Bernapas Lega Marsha Berhasil Ambil Rekaman CCTV, Sherly Gusar

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah