Baca Juga: Lama Tak Muncul, Aurel Hermansyah Umumkan Hamil Lagi: Menuju 4 Bulan
Lebih lanjut, Bobby menambahkan, penyidik masih melakukan pemburuan terhadap satu orang yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni berinisial AD.
"Itu masih DPO. L sebagai aktor intelektualnya,” jelas dia.
Atas perbuatannya, Bobby mengungkapkan pelaku L akan disangkakan dengan Pasal 170 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP.***