Pemerintah Indonesia Kucurkan Biaya Rp1 Triliun untuk Penataan Kawasan Pura Besakih Bali

- 7 Agustus 2020, 13:05 WIB
Tangkapan layar - penampakan kawasan Pura Besakih, Bali tahun 2016/
Tangkapan layar - penampakan kawasan Pura Besakih, Bali tahun 2016/ /Youtube Cahnnel/jopajopa29

POTENSI BISNIS - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan melakukan penataan kawasan suci Pura Besakih di Bali.

Penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih itu merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali, yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kawasan tersebut adalah sebagai kawasan Cagar Budaya yang berada di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Baca Juga: 'Nombok' Risiko Nyata, Kreatif jadi Wajib untuk Pebisnis Hadapi Adaptasi Kebiasaan Baru

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pentaan kawasan Pura Besakih sudah dua tahun direncanakan Pemda Bali, yang kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden.

"Insya Allah, tahun 2021 bisa mulai kita kerjakan selama satuh tahun. Pekerjannya merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat, karena pura ini merupakan salah satu aset nasional yang harus diperhatikan, bukan hanya aset Bali," kata Basuki pada Kamis 6 Agustus 2020 saat meninjau kawasan Pura Besakih, Bali. Dikutip PotensiBisnis.com dari lama WartaEkonomi.

Dia juga mengungkapkan, berdasarkan rencana akan ada sembilan item paker pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih dengan total estimasi biaya sekitar Rp1 triliun.

Baca Juga: Indef Menilai Bantuan Itu Bagi Pekerja Sektor Formal, Kelompok Buruh Miskin Tak Banyak ter-Cover

"Kami akan membangun kawasan parkir di Manis Mas seluas 52 ribu merer persegi, kemudian menata kawasan Becingah sekitar 12.287 meter persegi dan Manik Mas, totalnya sekitar Rp500 miliar," ungkapnya.

Adapun untuk penataan kawasan tersebut, Menteri PUPR telah menyelesaikan studi kelayakan, dan untuk desain akan dikerjakan dengan metode rangcang bangun untuk mempercepat pelaksanaan.

"Tetapi karena luasan kawasannya sudah lebih dari 10 ribu m2 dan juga lokasinya sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, akan dilengkapi juga dengan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," tuturnya.

Basuki juga memastikan penataan kawasan Pura Besakih akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali.

"Sehingga lahan parkir yang akan dibangun tidak bertingkat ke atas, tetapi ke bawah 4 lantai (basement), sebagai salah satu aturan di Bali yang harus tetap dipegang," imbuhnya.

Lalu dia juga menekankan bahwa penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

"Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu, ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster berharap, penataan kawasan Pura Besakih dapat selesai sebelum tahun 2022, mengingat akan ada upacara besar Maribu Bhumi pada tahun tersebut.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah