POTENSI BISNIS - Persidangan perdana kasus pembunuhan berencana kepada mendiang Brigadir J oleh Ferdy Sambo digelar secara terbuka.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022.
Jaksa Penuntut Umum membacakan seluruh dakwaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
JPU menyebut Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil menodongkan senjata api ke Ferdy Sambo.
Hal itu dilakukan karena kaget mendengar suara tembakan di dalam rumah.
"Saksi Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan, lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Terdakwa Ferdy Sambo," baca jaksa membacakan surat dakwaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo lalu menyebutkan pada Adzan Romer jika Putri Candrawathi aman di dalam rumah.