POTENSI BISNIS - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani proses persidangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
Bahkan, Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih setelah Brigadir J dibunuh.
Hal tersebut diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.
Ucapan tersebut disampaikan kepada Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.
“Saat itu Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Saksi Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Saksi Kuat Ma’ruf,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan, Ferdy Sambo memberikan ponsel bermerek iPhone 13 Pro Max untuk mengganti handphone lamanya.