Kamarudin Simanjuntak 'Lenyap' dari Media, Refly Harun Bongkar Keberadaan Sang Pengacara

- 11 September 2022, 16:39 WIB
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak /Tangkapan layar YouTube 212 TV

"Mereka punya komitmen untuk meminta penyelesaian kasus secepat-cepatnya," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Kamaruddin mengaku diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Dia mengungkapkan kekecewaannya karena sebagai pihak pelapor tidak diizinkan untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," ucap Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Bukan Salep, Oleskan Herbal Ini, Eksim Langsung Sembuh Permanen dari Dokter Zaidul Akbar

Untuk diketahui, Kamaruddin dikenal karena keberaniannya mengawal kasus Brigadir J.

Berkat keberaniannya tersebut, Polri telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.

Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 340 dengan subsider Pasal 338.***Adriansa Bangol/TerasGorontalo

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah