UPDATE Tarif Ojol Terbaru di Jakarta, Bandung dan Surabaya 2022 usai BBM Naik, Siapkan Dompet Tebal!

- 7 September 2022, 18:02 WIB
Tarif Ojol Resmi Naik mulai 10 September 2022
Tarif Ojol Resmi Naik mulai 10 September 2022 /

Update terbaru berlaku di zona 1 (Sumatera, Jawa, dan Bali), zona 2 (Jabodetabek), dan zona 3 (Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).

Dikutip dari prfmnews “BREAKING NEWS ! Tarif Ojol Resmi Naik di Seluruh Indonesia, Berikut Rinciannya dari Kemenhub” Berikut tarif terbaru ojek online berdasarkan Keputusan Menteri KP terbaru Tahun 2022 pasca kenaikan harga BBM.

Zona 1

- Tarif batas bawah dari Rp1.850 naik menjadi Rp2.000 (naik 4 persen)

- Tarif batas atas dari Rp2.300 naik jadi Rp2.500 (naik 8,7 persen)

- Dengan demikian, tarif ojol di zona 1 berkisar antara Rp8.000 - 10.000 untuk 4 kilometer pertama

Baca Juga: Kocak, Aldebaran Taku-takuti Askara, Keluarga Pondok Pelita Tertawa Liat Tingkah Adik Reyna di Ikatan Cinta

Zona 2

- Tarif batas bawah dari Rp2.250 naik jadi Rp2.550 (naik 6 persen)

- Tarif batas atas dari Rp2.650 naik jadi Rp2.800 (naik 13 persen)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah