Indra Kenz Diancam Pasal Berlapis terkait Kasus Penipuan, Judi Online dan Tindak Pidana Pencucian Uang

- 1 Maret 2022, 16:36 WIB
Polisi tracking aset milik Indra Kenz, atas kasusnya ia terancam dimiskinkan
Polisi tracking aset milik Indra Kenz, atas kasusnya ia terancam dimiskinkan /Instagram@indrakenz

POTENSI BISNIS - Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz masih dalam proses penyidikan terhadap semua aset yang dimilikinya.

Tak hanya Aset yang dimilikinya, penyidik Bareskrim Polri pun melakukan pelacakan terhadap aset dari pacar hingga pihak keluarganya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa 1 Maret 2022.

Whisnu mengatakan bahwa dalam hal ini, penyidik yakin bahwa pihak-pihak lain ikut serta menerima uang dari Indra Kenz.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Kurungan 20 Tahun

Penyidik tak menutup kemungkinan juga akan melakukan pengusutan terhadap pihak yang menerima aset tersebut.

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," ujar Whisnu dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ NEWS, Selasa 1 Maret 2021.

Whisnu juga menegaskan bahwa penyidik akan terus mengusut tuntas tindak pidana pencucian uang.

Maka dari itu, pihaknya akan terus menelusuri aliran aset tersebut hingga siapa saja yang turut menerimanya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah