Kemenag Beberkan 3 Aspek Cegah Terjadinya KDRT, Simak Penjelasannya

- 6 Februari 2022, 10:43 WIB
Ilustrasi - Kemenag beberkan tiga asepek untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang ramai karena isi ceramah Oki Setiana Dewi
Ilustrasi - Kemenag beberkan tiga asepek untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang ramai karena isi ceramah Oki Setiana Dewi /Pixabay.com

"Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban. Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah