Omicron di Indonesia Bertambah jadi 46 Kasus, Kemenkes: dari Pelaku Perjalan International

- 27 Desember 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi: Omicron di Indonesia Bertambah jadi 46 Kasus, Kemenkes: dari Pelaku Perjalan International simak selengkapnya dalam artikel ini
Ilustrasi: Omicron di Indonesia Bertambah jadi 46 Kasus, Kemenkes: dari Pelaku Perjalan International simak selengkapnya dalam artikel ini /REUTERS/Henry Nicholls

POTENSI BISNIS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan adanya penambahan kasus virus Covid-19 jenis Omicron di Tanah Air sebanyak 27 kasus.

Hal ini berarti, jumlah keseluruhan kasus Omiron sudah mencapai 46 kasus di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, sebagian besar penyebaran kasus Omicron bersumber dari pelaku perjalanan internasional.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Kedatangan Neneng Buat Jessica Sadarkan Diri, Irvan Terkejut Mendengar Pengakuan Putrinya

Tetapi, di diantara 46 kasus tersebut menimpa seorang tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di RSDC Wisma Atlet.

"Jadi, 26 kasus ini imported case, diantaranya 25 WNI yang baru saja pulang dari Uni Emirat Arab, Kenya, Malaysia, Mesir, Malawi, Arab Saudi, Turki, Inggris, Spanyol, serta seorang WNA asal Nigeria," kata Nadia, Senin, 27 Desember 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

"Kemudian, satu lagi kasus ini berasal dari seorang tenaga kesehatan (nakes) di RSDC Wisma Atlet," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Desember 2021: Libra, Taurus, Leo dan Aquarius Terbuka untuk Kebutuhan Anda

Nadia menjelaskan, temuan kasus Omicron ini merupakan hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WHO) oleh Badan Litbangkes yang terbit pada 25 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah