Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Kembali Ditunda

- 18 Desember 2021, 11:16 WIB
Ilustrasi: Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, keputusan jamaah umrah Indonesia ditunda.
Ilustrasi: Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, keputusan jamaah umrah Indonesia ditunda. /pixabay

Akan tetapi semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlah diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujar Hilman.

Baca Juga: Twitter, Meta Facebook dan Tiktok Didenda Rusia, Ini Penyebabnya

Harapannya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.

Hilman mengatakan sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Lebih lanjut Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah