"Selain itu, masyarakat juga tidak boleh memasuki dan tidak boleh beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawan atau puncak Gunung Semeru lantaran rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," kata dia.
Terdapat empat status gunung berapi yaitu normal, waspada, siaga dan awas. Pada Kamis, 16 Desember 2021, luncuran awan panas kembali terjadi sekitar pukul 09,01 WIB sejauh 4,5 km dari puncak.
Baca Juga: 4 Bahan Alami Mengatasi Kulit Kering Ini Ampuh: Nomor 3 Sangat Mudah Didapatkan di Rumah
Kejadian awan panas tersebut terekam alat sesimograf dengan amplitudo maksimum 25 milimeter dan durasi 912 detik.
Kemudian, luncuran awan panas kembali terjadi pada pukul 09.30 WIB. Kejadian awan panas itu terekam alat seismograf dengan amplitudo maksimum 17 milimeter dengan durasi 395 detik. Namun secara visual tidak teramati karena Gunung Semeru tertutup kabut.
Kemudian, sore harinya terjadi luncuran awan panas pada pukul 15.42 WIB sejauh 4,5 km dari puncak.
Kejadian awan panas tersebut terekam alat sesimograf dengan amplitudo maksimum 20 milimeter dan durasi 400 detik.
Berdasarkan pengamatan kegempaan teramati getaran didominasi oleh gempa letusan, hembusan dan guguran dengan gumpuran meningkat dalam tiga hari sebanyak 15-73 kejadian perhari dari rata-rata delapan kejadian per hari sejak tanggal 1 Desember 2021.
"Gempa vulkanik dalam dan tremor harmonik terjadi dalam jumlah yang tidak signifikan," kata Eko.