Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Divaksin, Kata Kemenkes

- 13 Desember 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi: Anak Usia 1-11 Tahun Sudah Bisa Divaksin, Kata Kemenkes.
Ilustrasi: Anak Usia 1-11 Tahun Sudah Bisa Divaksin, Kata Kemenkes. /Pixabay / @mufidpwt

POTENSI BISNIS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyuntikkan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai Selasa, 14 Desember 2021.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, berdasarkan data sensus pada 2020 lalu, sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini mencapai 26,5 juta.

Menurutnya, Kemenkes sudah mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

Baca Juga: Ikatan Cinta 13 Desember 2021: Terbongkar! Fakta Baru Soal Kematian Alfahri, Aldebaran Mulai Sadar

"Kami harap Selasa sudah mulai dilakukan di beberapa daerah yang kami tetapkan," kata Maxi, Senin, 13 Desember 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

"Selanjutnya bertahap untuk semua daerah hingga tahun depan semua anak usia 6-11 tahun bisa menerima vaksinasi," ujarnya.

Maxi menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Desember 2021: Tertangkap Basah, Al Curiga Rendy Sekongkol dengan Irvan Lakukan Teror

Tahap pertama dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.

Menurut Maxi, sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria.

"Di antaranya, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali," jelasnya.

Baca Juga: UPDATE Ikatan Cinta: Pak Sanusi Pergoki Rendy dan Jessica Jalan Bersama, Adi Berkelit pada Al karena Hal Ini

Maxi menegaskan, vaksin yang akan digunakan untuk sementara ini adalah Sinovac yang sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).

Vaksin Sinovac ini akan digunakan hingga akhir Desember 2021 sebanyak 6,4 juta dosis.

“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” tegas Maxi.

Baca Juga: Penantian Debut David da Silva di Persib bakal Ada Perubahan Lini Serang, Wander Luiz Digeser?

Sebagai informasi, pemerintah mengintruksikan vaksinasi anak segera dimulai pertengahan Desember 2021.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 aturan periode Natal dan Tahun Baru.

Dalam salah satu poin aturan yang dirilis, Mendagri menginstruksikan vaksinasi anak di seluruh wilayah Indonesia bisa dimulai sejak 24 Desember 2021.

Adapun wilayah yang sudah bisa melakukan vaksinasi anak, harus melengkapi sejumlah syarat terlebih dulu.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah