Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan Ternyata HOAX

- 12 Desember 2021, 20:33 WIB
Atalia Ridwan Kamil Lebih Memilih Tak Publis ke Media Kasus Predator Seks Herry Wirawan: Melindungi Korban!
Atalia Ridwan Kamil Lebih Memilih Tak Publis ke Media Kasus Predator Seks Herry Wirawan: Melindungi Korban! /Instagram.com/@ataliapr

POTENSI BISNIS - Beredar sebuah kabar yang menyebutkan Atalia Praratya Kamil menutupi kasus pemerkosaan 21 santri oleh Predator Herry Wirawan.

Predator Herry Wirawan diketahui telah memperkosa 20 santri binaanya secara bergilir dari 2016 sampai dengan 2021.

Bahkan beberapa dari korban telah hamil dan melahirkan anak.

Baca Juga: Ini Bukti Isteri Ridwan Kamil Tak Tutupi Kasus Pemerkosaan 21 Santri oleh Predartor Hery Wirawan

Kelakuan Herry Wirawan ini tentu sangat melukai banyak pihak, tak terkceuali Atalia Prararatya Kamil.

Sosok yang kerap disapa bu Cinta tersebut menerima tudingan seperti itu, usai beredar artikel yang menyebut dia mengetahui kasus pemerkosaan tersebut sejak Mei 2021.

Setelah itu, Atalia Praratya diserang habis-habisan, karena seolah-olah menutupi kasus tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, dia pun menegaskan bahwa kabar itu hoaks. Dia tidak menutupi kasus tersebut.

Baca Juga: Tahu Aksi Bejat Herry Wirawan Sejak Lama, Isteri Ridwan Kamil Sebut Perlindungan Korban jadi Prioritas

Selain itu, istri Ridwan Kamil itu juga membuktikan kasus tersebut sudah dikawal sejak awal, sebagaimana diberitakan sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung"

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya.

Menurutnya, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

Sementara itu, saat ini kasus pelecehan seksual oleh pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Baca Juga: Isteri Kang Emil Bantah Tutupi Kasus Pemerkosaan 21 Santri: Sejak Juni 2021 Secara Langsung Terus Memantau

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah