Kasus Mafia Tanah Diduga Rugikan Nirina Zubir, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Keterlibatan Dua Notaris

- 22 November 2021, 14:08 WIB
Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa diri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 November 2021.
Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa diri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 November 2021. //ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Baca Juga: Terbaru Ikatan Cinta: Mama Sarah Tangkap Basah Cleaning Service Suruhan Iqbal Buat Posisi Elsa Aman

"Karena pemeriksaan tersangka, ini akan pendalaman tersangka dan segala macem ya," tegasnya.

Kemas menjelaskan, jika nantinya kedua notaris ini kembali tidak hadir, Kemas beserta pihaknya akan melakukan penjemputan secara paksa terhadap keduanya.

"Bisa saja (jemput paksa)," jelas Kemas.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir.

Baca Juga: Bukan Hanya untuk Mengusir Jin, Daun Kelor Sangat Bermanfaat Bagi Kesehatan, Bisa Turunkan Gula Darah

Ada sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Nirina Zubir yaitu Riri Khasmita.

Dari keenam aset tersebut, dua diantaranya telah terjual ke pihak lain.

Dalam kasus tersebut, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.***

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah