Menurut Gatot, petugas yang berjaga di pintu tol serta pihak Jasa Marga juga dimintai keterangannya terkait kecelakaaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.
Gatot menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya mengalami oleng ke kiri.
"Setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton. Akibatnya, SUV tersebut hancur dan terlempar jauh," jelasnya.
Baca Juga: Amanda Manopo Segera Luncurkan Single Terbaru, Ade Govinda Minta Warganet Trendingkan
Gatot mengatakan, hasil interogasi penyidik, sopir juga telah mengaku mengendarai kecepatan hingga 120 Km/jamnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Dwi Sumarhadi menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mobil jenis Pajero yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan suaminya Febri (Bibi) Andriansyah.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya upaya atau tanda pengereman di sekitar lokasi kejadian kecelakaan.
"Tidak ditemukan tanda pengereman," kata Dwi.
Dwi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan kecelakaan tersebut.