Menko Mahfud MD Tagih Utang Obligor BLBI: Setiap Ganti Rezim Jangan Ngaku Tak Punya Utanglah

- 6 November 2021, 06:34 WIB
Menko Pulhukam RI Mahfud MD. Menko Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada lagi negosiasi dalam penagihan utang obligor BLBI. Segera bayar utang pada negara.
Menko Pulhukam RI Mahfud MD. Menko Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada lagi negosiasi dalam penagihan utang obligor BLBI. Segera bayar utang pada negara. /Tangkap layar Yotube Kemenko Polhukam RI

"Oleh sebab itu ini udah 22 tahun kan, endak boleh begitu lagi mari kita selesaikan sekarang, endak ada nego lagi sekarang, datang aja ke kantor jelaskan kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah ya kita nyatakan lunas," katanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 November 2021: Apa Benar yang Dikatakan Reyna? Irvan Simpan Rahasia Besar di Gudang Rumahnya

"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh. Enggak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun," ucapnya.

Sebelumnya, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berupaya melakukan penagihan utang kepada obligor BLBI. Terkini Satgas menyita tanah seluas 120-124 hektar di Karawang yang merupakan aset PT Timor Putra Nasional terkait Tommy Soeharto.

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ujar Menko Polhukam Mahfud Md.

Mahfud mengatakan aset tanah yang disita itu merupakan kawasan industri di Karawang.

Dia menyebut sebelumnya aset tersebut dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara.

"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," katanya.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah