"Arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan," tegas Hilman.
"Tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jemaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah," lanjut Hilman.
Hilman menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan
"Jemaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik," jelasnya.
Hilman mengatakan, pihaknya akan terus mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional.
"Termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jemaah," katanya.
Pelaku diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Dalam FGD tersebut membahas mengenai skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
“Pertemuan ini menyepakati jika gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” kata Hilman.