Kosmetik dan Obat-obatan Wajib Memiliki Sertifikat Halal, Kemenag: Mulai Hari Ini

- 17 Oktober 2021, 19:15 WIB
Kosmetik dan Obat-obatan Wajib Memiliki Sertifikat Halal, Kemenag: Mulai Hari Ini
Kosmetik dan Obat-obatan Wajib Memiliki Sertifikat Halal, Kemenag: Mulai Hari Ini /Dok Kemenag /

Program sertifikasi halal gratis (Sehati) ini adalah bentuk dukungan dan perhatian pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Dukungan dalam bentuk fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal, baik itu bersumber dari pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah.

"Kemenag mengapresiasi para pelaku usaha, satgas halal provinsi, perguruan tinggi dan seluruh stakeholders yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan Jaminan Produk Halal menuju Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia," tutur Yaqut Cholil Qoumas.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah