Cara Membayar Pajak Motor Online di SIGNAL, Lebih Praktis Hanya Gunakan HP Anda

- 9 Oktober 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi: Cara Membayar Pajak Motor Online di SIGNAL, Lebih Praktis Hanya Gunakan HP Anda.*
Ilustrasi: Cara Membayar Pajak Motor Online di SIGNAL, Lebih Praktis Hanya Gunakan HP Anda.* /Tangkaplayar/situsSAMSATDigital/

POTENSI BISNIS - Simak cara membayar pajak motor online, kini lebih mudah dan praktis bisa gunakan handphone.

Sehingga, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk menghabiskan waktu mengantre lama di kantor Samsat.

Kini dengan duduk manis di rumah, Anda sudah bisa membayar pajak kendaraan motor melalui sistem aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional).

Baca Juga: Samsat Keliling Selasa 5 Oktober 2021: Bandung Raya, Sumedang, dan Bogor

Nama Aplikasi tersebut berubah menjadi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), yang merupakan upgrade dari aplikasi sebelumnya.

Hadirnya aplikasi ini menawarkan cara membayar pajak lebih mudah dan praktis, sehingga terhindar dari kerumunan mengingat kasus Covid-19 masih tinggi. Kemudian, bagaimana caranya?

Sebagaimana dilansir dari situs resmi Samsat Digital Nasional, menerangkan cara bayar pajak online lebih mudah dan praktis dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional alias Signal:

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 9 Oktober 2021: Mama Rosa Punya Ide Bagus Tuk Jebak Pelaku Teror, Al Tak Terpikirkan

Proses pendaftaran aplikasi Signal

1. Download terlebih dahulu aplikasi Samsat Digital Nasional pada smartphone Anda

2. Masukan dan lengkapi data pribadi Anda seperti NIK, nama, alamat email, nomor HP, kata sandi

3. Lakukan foto selfie untuk verifikasi muka biometric

4. Masukan kode OTP yang nanti akan terkirim di smartphone Anda.

5. Pendaftaran berhasil

Baca Juga: Tes Psikologi: Pantai Mana yang Anda Pilih untuk Liburan? Jawabannya Ungkapkan Sifat Pribadi Menohok

Proses pendaftaran nomor kendaraan pribadi

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

2. Pilih kendaraan atas nama sendiri

3. Tulis Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

4. Masukan

5. digit terakhir nomor rangka

Baca Juga: Usai 'Ditampar' Katrin, Nino Sadar Soal Elsa dan Lakukan Hal Ini: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Oktober 2021

Pendaftaran nomor kendaraan orang lain

1. Pilihlah tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital.

Kemudian, tunggulah sejenak sampai muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom yang tertera, misalnya kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK.

3. Cantumkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor pada kolom NRKB

4. Isi Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka

5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan upload foto KTP kemudian barulah bisa berlanjut dengan klik tombol "Lanjut".

7. Akan muncul sebuah peringatan Dokumen berhasil ditambahkan

Melihat biaya pembayaran pajak bermotor

1. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk dilakukan pengesahan.

2. Cek Informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul berserta jumlah yang harus dibayarkan.

3. Slide tombol kirim dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

4. Masukkan alamat pengiriman yang sesuai dengan kolom yang ada.

5. Lihat biaya yang akan muncul pada layar telepon, klik lanjut.

6. Tunggulah sampai muncul notifikasi cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran.

7. Bayar pajak sesuai jumlah yang tertera dan lihat Kode bayar .

8. Klik "Lanjut" maka cara pembayaran akan muncul sesuai dengan bank yang dipilih dan Proses selesai

Proses pengiriman dokumen sampai ke rumah Anda

1. Isi data pengiriman

2. Pilih Jasa Pengiriman

3. Konfirmasi Data

4. Notifikasi Lanjut Cara pembayaran

Proses cara pembayaran pajak kendaraan bermotor

1. Generate Kode Bayar

2. Pilih Salah Satu Bank yang sesuai dengan Anda kemudian klik lanjut

3. Tampil Cara Pembayaran lalu pilih "Lanjut” dan selesai

***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah