Kasus Covid-19 Indonesia Melandai, Satgas Sebut PPKM Darurat Sukses

- 4 Oktober 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi: Kasus Covid-19 Indonesia Melandai, Satgas Sebut PPKM Darurat Sukses.*
Ilustrasi: Kasus Covid-19 Indonesia Melandai, Satgas Sebut PPKM Darurat Sukses.* /Freepik/pikisuperstar

POTENSI BISNIS - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B. Harmadi menyampaikan, penerapan PPKM darurat secara keseluruhan sudah berlangsung selama tiga bulan.

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021, kemudian dilanjutkan dengan PPKM bertingkat (leveling) sampai saat ini.

Sonny mengatakan, hasil dari penerapan PPKM tersebut berdampak pada kasus Covid-19 yang terus melandai (mengalami penurunan) di Indonesia.

Baca Juga: Kota Depok Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Kata Kadisdik Wijayanto

“Kita bersyukur, tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) terus membaik,” kata Sonny, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Senin, 4 Oktober 2021.

Menurut Sonny, sekarang kinerja penanganan Covid-19 terus membaik yang ditunjukkan dari positivity rate harian.

"Sampai saat ini telah mendekati satu persen dan Bed Occupancy Rate (BOR) di bawah 10 persen," ujarnya.

Baca Juga: Berikut 5 Manfaat Air Soda untuk Tubuh: Satu di Antaranya Memelihara Kesehatan Tulang

Sonny menjelaskan, penurunan level PPKM di banyak wilayah berdampak terhadap meningkatnya mobilitas penduduk.

"Meningkatnya mobilitas masyarakat ternyata diimbangi dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

"Seperti, kepatuhan dalam memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun," lanjut Sonny.

Baca Juga: Andin Khawatir pada Elsa, Ricky Bikin Jiwa Istri Nino Makin Parah: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Oktober 2021

Sonny menegaskan, pada dashboard Monitoring Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan pada periode 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, skor kepatuhan memakai masker di angka 7,78, naik menjadi 7,92 pada periode sebulan terakhir (3 September 2021 sampai 2 Oktober 2021).

"Skor kepatuhan menjaga jarak juga meningkat dari 7,73 pada periode 3 Agustus 2021 hingga 2 September 2021 menjadi 7,80 pada periode 3 September 2021 Hinga 2 Oktober 2021," katanya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Ini Dapat Ungkap Kelemahan Tersembunyi dalam Diri Anda

Sonny menjelaskan, skor kepatuhan mencuci tangan juga meningkat dari 7,84 pada periode 3 Agustus sampai 2 September 2021 menjadi 7,88 untuk periode 3 September 2021 hingga 2 Oktober 2021.

Sonny menegaskan, pemerintah terus berupaya dan mengajak masyarakat untuk disiplin dan konsisten dalam menjalankan prokes.

“Sebab kelengahan sedikit saja, akan berdampak terhadap lonjakan kasus,” tegasnya.

Sonny mengingatkan pada masyarakat, untuk belajar dari banyak negara.

"Jika pelanggaran aktivitas yang diikuti pelonggaran prokes justru menjadi bumerang dan berdampak terjadinya lonjakan kasus kembali," jelas Sonny.

Maka dari itu, pembukaan aktivitas secara bertahap di Indonesia seiring penurunan level PPKM, justru harus dibarengi pengetatan prokes.

“Ini akan menjadi kunci pemulihan ekonomi yang sejalan dengan penanganan kesehatan pandemi Covid-19,” ujarnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah