"Jika pelanggaran aktivitas yang diikuti pelonggaran prokes justru menjadi bumerang dan berdampak terjadinya lonjakan kasus kembali," jelas Sonny.
Maka dari itu, pembukaan aktivitas secara bertahap di Indonesia seiring penurunan level PPKM, justru harus dibarengi pengetatan prokes.
“Ini akan menjadi kunci pemulihan ekonomi yang sejalan dengan penanganan kesehatan pandemi Covid-19,” ujarnya.***