Oleh karena itu, Hari Libur Nasional Oktober 2021 atau tanggal merah ditetap hanya satu, yakni pada tanggal 20 Oktober 2021.
Sementara itu, untuk Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober, dinyatakan bukan sebagai hari libur nasional.***
Oleh karena itu, Hari Libur Nasional Oktober 2021 atau tanggal merah ditetap hanya satu, yakni pada tanggal 20 Oktober 2021.
Sementara itu, untuk Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober, dinyatakan bukan sebagai hari libur nasional.***
Editor: Pipin L Hakim