POTENSI BISNIS - Bebasnya Saiful Jamil yang disambut begitu meriah justru mendatangkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat.
Saiful Jamil sebelumnya terlibat kasus pedofil atau kejahatan seks pencabulan terhadap anak yang membuatnya dirinya dipenjara selama 5 tahun.
Kini, Saiful Jamil telah bebas, banyak kecaman dari berbagai masyarakat saat Saiful Jamil disambut seperti pahlawan.
Baca Juga: Zodiak yang Paling Mungkin Berbohong, Menurut Ramalan Horoskop 7 September 2021
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi I DPR dari NasDem, Muhammad Farhan memberi tanggapannya.
Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), agar bisa menghentikan semua tayangan yang melibatkan pedangdut Saiful Jamil.
“Sebagai anggota Komisi I, kita telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan," kata Farhan, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News pada Senin 6 September 2021.
Baca Juga: Terungkap, Isi Souvenir Ngunduh Mantu Lesti Kejora dan Rizky Billar, Simak Isinya
"Apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia,” ujarnya.