POTENSI BISNIS - Terkait ketepatan dari Kemenkes yang sudah resmi menurunkan harga tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), Kimia Farma Tbk (KAEF) langsung menurunkan tarif tes PCR dan swab/rapid test antigen.
Kimia Farma akan menyesuaikan tarif harga sesuai dari arahan pemerintah.
Sebagai informasi, Kemenkes telah menetapkan tarif tertinggi baru untuk tes polymerase chain reaction (PCR).
Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo menyampaikan, jika pihaknya sangat mendukung keputusan Kementerian Kesehatan yang menurunkan tarif layanan pemeriksaan PCR.
"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Verdi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Rabu 18 Agustus 2021.
Menurutnya, dengan penyesuaian harga ini akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19.
"Nantinya tentu berujung pada perbaikan iklim kesehatan Indonesia secara menyeluruh," ujarnya.
Editor: Rahman Agussalim
Sumber: PMJ News