"Situasi politik nasional yang makin hari makin mengerikan, makin tidak berdaya, dan makin menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tertentu,” kata Juliari.
Sebagai informasi, dalam perkara korupsi bansos yang menjerat Juliari Batubara. Dirinya dituntut 11 tahun penjara.
Kemudian denda Rp500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan, ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14,5 miliar subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.***
Artikel telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com, "Menyesal PDIP Terus Dihujat karena Kasusnya, Juliari Batubara Minta Maaf ke Megawati dan Jokowi".