PPKM Darurat Level 4 Resmi Diperpanjang, Presiden Jokowi Ungkap Hal ini hingga Angka Kematian Tinggi

- 2 Agustus 2021, 19:31 WIB
Iluatrasi PPKM Diperpanjang. Presiden Jokowi mengatakan, hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, telah memberi hasil yang baik.
Iluatrasi PPKM Diperpanjang. Presiden Jokowi mengatakan, hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, telah memberi hasil yang baik. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

POTENSI BISNIS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 resmi diumumkan Preside Joko Widodo alias Jokowi pada 3 hingga 9 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengatakan, hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, telah memberi hasil yang baik.

Presiden Jokowi mengumumkan hal tersebut di Istana Bogor dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Soal Sumbangan Rp2 T Anak Akidi Tio Belum Jadi Tersangka, Polda Sumsel Masih Selidiki Soal Bilyet Giro

Namun, fakta lainnya pada PPKM Level 4 kasus baru harian masih di atas 30.000.

Di sisi lain, tingkat kematian mencatatkan kasus kematian yang tinggi.

Tercatat, dalam sehari pada 1 Agustus 2021, ada 1.604 kasus kematian.

Baca Juga: Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Denny Darko: Bukan Masalah Uangnya, Tapi...

Total pasien Covid-19 yang meninggal tembus 95.723 orang.

Angka tersebut menjadikan Indonesia yang tertinggi di seluruh dunia.

Worldometers sekitar pukul 07.00 WIB merilir, kasus kematian baru, Indonesia menjadi yang pertama dengan penambahan 1.604 kasus.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Agustus 2021: Tak Habis Pikir Ricky Rela Lakukan Ini, Kelicikan Elsa Justru Mengancam Jiwanya

Keduanya diikuti Rusia yang mencatatkan 789 kematian dari kasus Covid-19, sedangkan ketiga yakni Meksiko dengan 450 kasus.

Kasus Covid-19 baru di India masih menjadi yang pertama dengan tambahan 40.784 kasus.

Kemudian disusul Iran dengan 32.511 kasus dan Indonesia jadi yang ketiga dengan tambahan 30.738 kasus.

Sedangkan Polri memutuskan tidak memperpanjang Operasi Aman Nusa II dalam penanganan Covid-19 yang akan berakhir pukul 24.00 WIB, malam nanti.

"Hari ini adalah hari terakhir Operasi Aman Nusa II, di mana tepat pukul 24.00 WIB, maka berakhir sudah Aman Nusa II," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual.

Ramadhan mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap berkomitmen melakukan pencegahan.

Ramadhan menyebut Polri akan melanjutkan Operasi Aman Nusa II dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x