Program-programnya antara lain:
1. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Bebas denda BBNKB II
3. Bebas denda tunggakan PKB Tahun ke-5.
Ada lagi program lainnya yang akan diberikan yaitu diskon pajak kendaraan bermotor untuk BBNKB I.
Perlu diketahui juga dalam program pemutihan kendaraan bermotor Jawa Barat ini akan ada beberapa hadiah yang siap diundikan bagi masyarakat yang beruntung.
Hadiah-hadiah tersebut antara lain satu unit motor 150 cc, lima unit motor 110 cc, tabungan 1-5 juta.
Serta ada juga pemberian uang digicash sebesar Rp200 ribu yang disponsori oleh pihak Bank Jawa Barat (BJB).
Artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com, "Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir di Jawa Barat, Mulai 1 Agustus 2021".***