Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 Provinsi Jawa Barat

- 21 Juli 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi Daftar Wilayah PPKM Provinsi Jawa Barat Level 3 dan Level 4
Ilustrasi Daftar Wilayah PPKM Provinsi Jawa Barat Level 3 dan Level 4 /


POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.

Instruksi tersebut terkait dengan PPKM di wilayah Jawa dan Bali, dalam intruksi tersebut pemerintah menerapkan status level dalam penerapan PPKM tiap wilayah.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 (empat) Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen" isi instruksi Mendagri, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: Trending Satu di Twitter, Rektor UI Jadi Bahan Candaan Netizen

"Untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran," tuturnya.

Berdasarkan instruksi tersebut, berikut daftar kriteria wilayah dengan status PPKM Provinsi Jawa Barat Level 3 dan 4:

1. Wilayah yang masuk kriteria level 3:

Baca Juga: Update! Simak Daftar Wilayah PPKM Darurat Diperpanjang Pulau Jawa-Bali Level 3 dan Level 4

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Sukabumi

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRMNnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x