Informasi yang menyatakan bahwa hakim Khadwanto meninggal dunia secara mengenaskan adalah TIDAK BENAR.
Baca Juga: Cek Fakta: Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Mata
Dalam video tersebut hanya berisikan tentang "ANCAMAN" yang ditujukan kepada siapa pun yang membenci para Wali Allah SWT dan keturunan Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, tidak ditemukan adanya informasi resmi dan valid yang menyatakan bahwa hakim yang memvonis Habib Rizieq telah meninggal dunia.
Maka, dapat disimpulkan bahwa kabar yang disampaikan dalam Kanal Youtube OFFICIAL NEWS UDPATE tersebut adalah salah dan termasuk ke dalam kategori jenis HOAK.
false connection atau koneksi yang salah.***