Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Sebagai Tersangka dengan Satu Sopir, Ini Kronologinya

- 8 Juli 2021, 15:31 WIB
Polda Metro Jaya Jakarta gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Polda Metro Jaya Jakarta gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. /Sumber PMJ News


POTENSI BISNIS - Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie juga seorang sopir berinisial ZN turut diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketiganya ditangkap lantaran terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiganya menjadi tersangka.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tengah Diperiksa Polres Jakarta Pusat atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

"Pertama inisialnya ZN (43) dia merupakan sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, NR (3) selaku ibu rumah tangga serta AB (41). Keduanya merupakan pasangan suami istri dan publik figur," kata Yusri.

Yusri juga menerangkan ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui miliki NR. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," kata Kombes Pol Yusri, dikutip dari PMJ News pada Kamis, 8 Juli 2021.

Baca Juga: Kondisi Terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Diamankan atas Dugaan Kasus Narkoba Diungkap Polisi

Ketiga tersangka pun dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-udang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Kronologi, Kombes Pol Yusri menerangkan semula kepolisian mengamankan ZN dan menemukan klip berisi sabu yang diketahui milik Nia Ramadhani.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah