Syarat Daftar CPNS 2021 dan PPPK Harus Melampirkan Ijazah Terakreditasi BAN-PT, Berikut Cara Ceknya

- 1 Juli 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi: CASN tes CPNS 2021.*
Ilustrasi: CASN tes CPNS 2021.* /BKN.go.id./

Jika tidak diperbarui sesuai tenggatnya, status akreditasi akan dinyatakan kedaluwarsa.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 dan PPPK Via sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat Lengkapnya

Oleh karena itu, situs resmi BAN-PT secara rutin memperbarui data akreditasi prodi dan perguruan tinggi, yang dinilai telah memenuhi persyaratan.

Berikut tata cara untuk melakukan pengecekan akreditasi prodi dan perguruan tinggi (institusi) di laman resmi BAN-PT:

Buka laman www.banpt.or.id Sorot kursor ke menu DATA AKREDITASI Sorot kursor ke sub menu PENCARIAN DATA AKREDITASI (Histori), lalu Klik menu itu.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka, Informasi Lengkap Simak Berikut Ini

Akan muncul kolom bertuliskan Perguruan Tinggi, isi nama perguruan tinggi yang dituju. Lalu, data akan otomatis menunjukkan akreditasi perguruan tinggi tersebut.

Di kolom Program Studi, isi prodi yang dituju, dan data akan menunjukkan akreditasinya.

Jika masih ingin mencari akreditasi perguruan tinggi lainnya, hapus nama perguruan tinggi atau prodi yang sebelumnya dituliskan, lalu ganti dengan yang lain.

Apabila hendak mencermati akreditasi perguruan tinggi maupun prodi secara umum, bisa dengan mengklik menu Institusi (Terkini) atau Program Studi (Terkini).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah